Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu
Sumpah Pemuda adalah ikrar yang diucapkan oleh pemuda Indonesia dari berbagai daerah pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, sebelum adanya Sumpah Pemuda perjuangan para Pemuda bangsa Indonesia bertekat bulat berjuang untuk melawan kolonial penjajah, namun pada waktu itu masih bersifat kedaerahan dan masih bersifat primitif untuk bergerak secara mandiri, tanpa ada pemikiran global untuk bergabung menjadi satu kekuatan yang dibangun oleh satu bangsa secara bersama sama.mengingat pentingnya kebersamaan dalam menumpas para penjajah yang masih menumpang hidupnya ditanah indonesia seperti benalu,menggerokoti harta keyaan tanpa pandang bulu,maka para pemuda bangsa sadar akan pentingnya kebersamaan dan berikhtiar untuk segera membangun kebersamaan tersebut diantara anak bangsa secara terbuka.
Pada peristiwa ini para pemuda berikrar untuk bersatu dalam satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yang sama.sebagaimana yang tertera dalam "Isi Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Lengkap dengan Maknanya" selengkapnya https://www.detik.com/jogja/berita/d-7005442/isi-teks-sumpah-pemuda-28-oktober-1928-lengkap-dengan-maknanya.diantaranya :
Pertama: "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia".
Kedua: "Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia".
Ketiga: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Bahasa Indonesia merupakan salah satu aset paling berharga yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan lebih kurang dari 17.000 pulau dan ratusan suku bangsa serta bahasa daerah yang beraneka ragam , Bangsa Indonesia sangat membutuhkan alat komunikasi yang dapat menyatukan keberagaman tersebut. Dalam konteks inilah, Bahasa Indonesia memainkan peranan penting sebagai "bahasa pemersatu bangsa".
Sejak dikukuhkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa persatuan. Para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara saat itu sepakat untuk menjunjung tinggi satu bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, sebagai simbol kebangsaan dan identitas nasional. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa, karena melalui bahasa yang sama, semangat kebersamaan, persatuan dan nasionalisme bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemerintahan, pendidikan, media massa, hingga komunikasi sehari-hari. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia, masyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan etnis dapat berinteraksi, berkomunikasi, berekpresi dan saling memahami. Bahasa ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif di tengah keragaman bahasa daerah yang ada.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga berperan besar dalam dunia pendidikan. Di sekolah-sekolah, Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar utama. Hal ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelajar di Indonesia untuk mengakses ilmu pengetahuan tanpa hambatan bahasa. Pendidikan yang merata dan mudah diakses merupakan salah satu kunci kemajuan bangsa, dan Bahasa Indonesia menjadi fondasi penting dalam proses tersebut.
Di era globalisasi, tantangan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia semakin besar, terutama dengan masuknya bahasa asing dalam berbagai sektor. Namun demikian, penting bagi generasi muda untuk tetap bangga dan mencintai Bahasa Indonesia. Mempromosikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, media sosial, serta lingkungan pendidikan adalah bagian dari upaya menjaga eksistensinya sebagai bahasa pemersatu.
Kesimpulannya, Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas dan kekuatan pemersatu bangsa. Di tengah keragaman budaya dan bahasa daerah, Bahasa Indonesia hadir sebagai wadah persatuan yang memungkinkan bangsa ini tetap utuh dan kuat. Oleh karena itu, menjaga, memelihara, dan mengembangkan Bahasa Indonesia adalah tanggung jawab seluruh warga negara.
Komentar
Posting Komentar