Pergi ke pasar membeli melati,
Harum mewangi sepanjang jalan.
Bahasa Indonesia lambang jati diri,
Penyatu bangsa penuh kehangatan.
Mentari pagi bersinar ceria,
Menyapa bumi dengan senyum sejati.
Bahasa Indonesia pemersatu jiwa,
Menyatukan rakyat dari Sabang sampai Merauke di hati.
Bahasa adalah anugerah terbesar yang dimiliki manusia. Ia bukan sekadar alat untuk menyampaikan pesan, melainkan juga cermin budaya, identitas, dan jati diri suatu bangsa. Di Indonesia, bahasa memiliki makna yang jauh lebih dalam—ia menjadi pengikat kebinekaan, pemersatu bangsa, dan simbol kedaulatan nasional. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bahasa perjuangan yang lahir dari semangat nasionalisme dan tekad untuk merdeka.
Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berperan vital dalam perjalanan sejarah bangsa. Sejak diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bahasa ini menjadi tali pengikat yang menyatukan berbagai suku, budaya, dan daerah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dalam Sumpah Pemuda, para pemuda dengan tegas menyatakan, "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia." Ikrar tersebut menjadi tonggak penting yang menandai lahirnya kesadaran nasional bahwa tanpa bahasa persatuan, mustahil terbentuk negara yang kokoh.
Bahasa Indonesia menempati posisi unik karena berasal dari Bahasa Melayu Riau, namun berkembang menjadi bentuk yang lebih luas dan terbuka. Bahasa ini tidak menyingkirkan bahasa daerah, melainkan berdiri sebagai jembatan yang menghubungkan semua suku bangsa. Dengan bahasa yang satu, masyarakat Indonesia dapat berkomunikasi tanpa batas geografis dan kultural. Melalui Bahasa Indonesia, semangat kebersamaan tumbuh dan nasionalisme berkembang.
Bahasa Indonesia juga memiliki peran historis dalam perjuangan bangsa. Pada masa penjajahan, bahasa Belanda digunakan sebagai bahasa resmi pemerintahan, sedangkan rakyat kecil berkomunikasi dengan bahasa daerah masing-masing. Dalam kondisi demikian, Bahasa Melayu—yang kelak dikenal sebagai Bahasa Indonesia—menjadi alat komunikasi lintas daerah. Kaum terpelajar dan pejuang kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, dan Ki Hajar Dewantara menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidato, tulisan, dan pendidikan untuk membangkitkan semangat kebangsaan.
Selain sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan sebagai bahasa resmi negara. Hal ini tertuang dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia." Kedudukan ini menegaskan bahwa Bahasa Indonesia digunakan dalam seluruh aktivitas kenegaraan, mulai dari administrasi pemerintahan, pendidikan, hukum, hingga kegiatan diplomatik di luar negeri.
Bahasa Indonesia adalah identitas nasional. Ia mencerminkan kepribadian bangsa yang sopan, santun, dan beradab. Dalam setiap kata dan ungkapannya, tersimpan nilai-nilai luhur budaya Nusantara—kesantunan, gotong royong, dan kebersamaan. Menjaga Bahasa Indonesia berarti menjaga identitas bangsa. Sayangnya, di era globalisasi saat ini, banyak generasi muda yang mulai terpengaruh oleh bahasa asing dan gaya bicara media sosial yang tidak mencerminkan nilai kebangsaan.
Pendidikan adalah tempat utama pembinaan dan pelestarian Bahasa Indonesia. Di sekolah, Bahasa Indonesia tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga sebagai alat komunikasi utama dalam seluruh kegiatan belajar-mengajar. Guru memiliki peran penting dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa nasional.
Perkembangan teknologi membawa tantangan sekaligus peluang bagi Bahasa Indonesia. Media sosial, aplikasi pesan singkat, dan dunia maya telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi. Namun, bukan berarti Bahasa Indonesia kehilangan perannya. Justru di era digital, bahasa ini harus semakin adaptif dan dinamis.
Peran Bahasa Indonesia tidak hanya sebatas di dalam negeri. Saat ini, Bahasa Indonesia mulai dikenal dan dipelajari oleh masyarakat dunia. Banyak universitas di luar negeri, seperti di Australia, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda, yang membuka program studi Bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki potensi besar menjadi bahasa internasional.
Bahasa Indonesia adalah warisan dan tanggung jawab bersama. Agar tetap lestari, diperlukan kesadaran kolektif untuk menggunakannya dengan penuh rasa hormat. Upaya pelestarian bahasa dapat dilakukan melalui pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, menghargai bahasa daerah, meningkatkan literasi bahasa, serta mendorong penggunaan Bahasa Indonesia di media sosial.
Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol jati diri bangsa. Ia lahir dari semangat perjuangan, tumbuh bersama kemerdekaan, dan hidup dalam denyut nadi masyarakat Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi, kita harus tetap teguh mencintai dan menjaga bahasa ini sebagai warisan luhur yang tak ternilai.
Bahasa Ibu, Bahasa Bangsa
Di ujung pena kutulis cinta,
Dalam bahasa yang lahir dari jiwa,
Bahasa Indonesia—bahasa kita,
Menyatukan cerita, menautkan asa.
Tak peduli warna kulit dan rupa,
Tak penting suku, ras, atau budaya,
Kita satu dalam ucap dan makna,
Dalam bahasa yang menjahit nusantara.
Wahai anak bangsa, jaga bahasamu,
Karena di sanalah martabatmu,
Bila bahasa terjaga, bangsa pun jaya,
Bahasa Indonesia, bahasa kita semua.
Komentar
Posting Komentar